You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Buwit
Buwit

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BUWIT

BATAS - BATAS DESA BUWIT

Administrator 29 Agustus 2024 Dibaca 150 Kali
BATAS - BATAS DESA BUWIT

 

Batas desa adalah tanda pemisah antara desa-desa yang bersebelahan, baik berupa batas alam maupun batas buatan. Batas desa juga disebut batas administrasi antar desa. Batas desa ini sangat penting karena menentukan area kewenangan pemerintah desa, termasuk pengelolaan sumber daya, pelayanan masyarakat, serta penetapan peraturan desa. Berikut merupakan Batas Desa Buwit, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan yang telah ditetapkan sebagai berikut :

A. Batas Sebelah Utara : Desa Nyambu
B. Batas Sebelah Timur : Desa Kaba-Kaba
C. Batas Sebelah Selatan : Desa Munggu dan Desa Cemagi
D Batas Sebelah Barat : Desa Beraban dan Desa Pandak Gede

 

 

 

Dokumen Lampiran

1725283187988942.pdf

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan