You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Buwit
Buwit

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BUWIT

PEMERINTAH DESA BUWIT TETAPKAN RKPDesa UNTUK PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN 2025

Administrator 12 November 2024 Dibaca 46 Kali
PEMERINTAH DESA BUWIT TETAPKAN RKPDesa UNTUK PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN 2025

Buwit, 18/09/2024 - Pemerintah Desa Buwit resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun 2025 pada hari Rabu, 18 Agustus 2024 di Gedung Serbaguna Desa Buwit. Kegiatan penetapan ini dihadiri oleh Bapak Camat Kediri, Pendamping Desa, Bendesa Adat Buwit, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPM, Perangkat Desa dan Staf, Tokoh masyarakat, serta Perwakilan warga desa lainnya.

Proses penetapan RKPDesa ini merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Dalam forum musyawarah ini, Perbekel Desa Buwit I Made Suartika, SE memaparkan program-program prioritas yang akan dilakukan demi kemajuan dan kesejahteraan warga desa. Program prioritas ini mencakup bidang infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

“RKPDesa yang kita tetapkan ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang telah kami himpun melalui Musyawarah Desa beberapa waktu lalu. Kami berharap agar program-program ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Buwit dan menjawab kebutuhan desa kita,” ujar Perbekel Desa Buwit.

Dalam forum ini, sejumlah warga menyampaikan usulan dan masukan terkait program yang direncanakan. Beberapa program yang mendapat perhatian antara lain pemeliharaan jalan desa yang kondisi saat ini mengalami kerusakan, peningkatan jalan usaha tani dan irigasi, serta Pembinaan Sekehe Teruna dalam bidang seni karawitan.

Ketua BPD Desa Buwit I Nengah Sukarda menegaskan bahwa RKPDesa yang telah disepakati ini akan menjadi panduan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. “Dengan adanya RKPDesa yang telah kita tetapkan bersama, kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan yang direncanakan,” ujar Ketua BPD.

Acara penetapan RKPDesa ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen RKPDesa oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan beberapa perwakilan masyarakat sebagai simbol kesepakatan bersama. Pemerintah Desa berharap agar seluruh warga dapat mendukung program-program yang akan dilaksanakan, sehingga pembangunan di Desa Buwit dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan