
Masyarakat Banjar Delod Uma, Desa Buwit, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, menggerakkan bank sampah sebagai upaya mengelola sampah. Masyarakat Banjar Delod Uma membawa sampah yang akan disetor kepada pengurus Bank Sampah Melati, Minggu (27/02/2022).
Buwit, 27 Pebruari 2022 – Sejumlah Ibu PKK Banjar Delod Uma menabung sampah di Bank Sampah Melati, Banjar Delod Uma, Desa Buwit, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Kegiatan yang digelar rutin 1 (satu) bulan sekali ini bertujuan untuk mengurangi sampah rumah tangga dalam hal ini sampah plastik.
Sampah plastik merupakan sampah yang sangat membahayakan bagi ekosistem dan lingkungan dikarenakan sampah jenis ini sangat susah diurai, dibutuhkan waktu ratusan hingga ribuan tahun. Oleh sebab itu melalui dalam rangka Mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Wali Kota Denpasar No. 45 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank Sampah, Perbekel Desa Buwit Bapak I Made Suartika, SE membuat Kegiatan Bank Sampah di Desa Buwit. Diharapkan melalui kegiatan ini bisa mengurangi sampah plastik sehingga Desa Buwit Bebas Sampah Palstik.