You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Buwit
Logo Desa Buwit
Buwit

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BUWIT

Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sebagai Mitra Kerja Kepala Desa

Administrator 06 September 2023 Dibaca 790 Kali
Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sebagai Mitra Kerja Kepala Desa

Buwit, 1 September 2023 - Kegiatan Pembinaan LPM (Lembaga Pemerdayaan Masyarakat) dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Buwit, pada hari Jumat 1 September 2023, yang dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Buwit I Made Suartika, SE, Kasi PMD Kecamatan Kediri Ni Made Setiasih, SE, Pendamping Desa Kecamatan Kediri I Komang Gede Yudiastama, SE, Sekretaris Desa I Nyoman Alit Suka Adiputra dan seluruh Anggota LPM se Desa Buwit sebanyak 7 orang.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi LPM, dalam bekerjasama untuk mewujudkan Desa Buwit sesuai dengan Visi Misi Desa Buwit.

Kasi PMD Kecamatan Kediri Ni Made Setiasih, SE, dalam pejelasanya memberikan pemahaman tentang tugas-tugas dan fungsi LPM, dalam hal tugas LPM dalam pemerintahan Desa adalah  sebagai mitra kerja untuk mewujudkan pembangunan Desa dari Perencanaan, Pembahasan dan Pelaksanaan, diharapkan nantinya agar para LPM tahu tentang apa saja yang akan dilakukan nantinya dalam membantu mewujudkan pembangunan Desa Kedepanya.

Pendamping Desa Kecamatan Kediri I Komang Gede Yudiastama, SE, dalam penjelasanya, LPM dalam menjalankan tugasnya tidak mendapatkan insentif sesuai dengan peraturan, karena LPM merupakan mitra Pemerintahan Desa, walaupun tidak mendapatkan insentif diharapkan kepada para LPM mampu untuk bekerjasama untuk pembangunan Desa Buwit, tugas LPM sebagai Tim Penyusun Perencanaan Pembangunan Desa, Pembentukan RPJMDESA sebagai anggota TPK (Tim Pelaksanaan Kegiatan) yang bisa nantinya untuk mendapatkan honor dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang nantinya akan dilaksanakakan di Desa Buwit.

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapakan perencanaan pembanguan serta pemberdayaan masayarakat di Desa Buwit dapat tertata kelola dengan baik sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terwujud dengan baik.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.458.578.935,97 Rp 1.920.531.017,00
75.95%
Belanja
Rp 825.097.483,00 Rp 1.884.199.126,20
43.79%
Pembiayaan
Rp -26.331.890,80 Rp -36.331.890,80
72.48%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 12.473.017,00 Rp 12.473.017,00
100%
Dana Desa
Rp 819.549.000,00 Rp 819.549.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 122.589.000,00 Rp 265.515.000,00
46.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 413.328.000,00 Rp 619.994.000,00
66.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 30.000.000,00 Rp 75.000.000,00
40%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 56.700.000,00 Rp 123.000.000,00
46.1%
Bunga Bank
Rp 3.939.918,97 Rp 5.000.000,00
78.8%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 546.152.483,00 Rp 955.235.509,14
57.17%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 225.145.000,00 Rp 526.110.811,00
42.79%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 5.000.000,00 Rp 331.152.806,06
1.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 32.000.000,00 Rp 46.500.000,00
68.82%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 16.800.000,00 Rp 25.200.000,00
66.67%